Technologue.id, Jakarta - Peta Jalan Indonesia Digital sudah rampung disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini sebagai panduan ragam inisiatif transformasi digital di Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan dokumen tersebut juga akan dilengkapi data Visi Indonesia Digital (VID) 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut Kementerian Kominfo menerapkan langkah afirmatif.
Baca Juga:
Dampak Polusi Udara, Kasus Penyakit Pernapasan Semakin Meningkat
"Dengan VID 2045, Kementerian Kominfo bersama stakeholders terkait, termasuk APJII, telah melakukan beragam kebijakan afirmatif untuk mengatasi tantangan transformasi digital di Indenesia," tuturnya.
Kebijakan afirmatif yang diambil antara lain percepatan infrastruktur di seluruh wilayah di Indonesia, penguatan literasi digital seluruh masyarakat Indonesia, dan peningkatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami juga menyiapkan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang menjadi indeks untuk mengukur progres transformasi digital suatu wilayah," jelas Menkominfo.
Baca Juga:
KCIC Adopsi Teknologi CTSC 3 Pertama di Luar China
Menkominfo mengaku saat ini di Indonesia masih banyak isu yang berkaitan dengan pelindungan data dan keamanan siber. Belum lagi, kemunculan disinformasi dan persebaran konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.
"Bersamaan dengan itu, kami meyakini bahwa agenda percepatan transformasi digital perlu didukung oleh ekosistem digital yang ideal. Oleh karenanya, kami juga secara konsisten melaksanakan pemutusan akses dan takedown konten bermuatan negatif," tegasnya.