SHARE:
Technlogue.id, Jakarta - Salah satu fitur terbaru Apple Watch, pendeteksi Afib (detak jantung tidak teratur) dipermasalahkan oleh seorang dokter dari New York University, Dr. Joseph Wiesel. Wiesel mengklaim Apple telah melanggar patennya dan menggugat raksasa teknologi tersebut.
Dilansir dari Ubergizmo pada (31/12/2019) Dalam gugatannya, Wiesel meminta pengadilan untuk memblokir perusahaan dengan logo apel tergigit agar tidak menggunakan teknologi pendeteksi Afin dan juga membayar royalti yang selama ini tidak dibayarkan kepadanya.Baca Juga:
Wiesel sendiri mengantongi paten tersebut pada tahun 2006 yang menjelaskan cara memantau irama denyut nadi tidak teratur. Pada tahun 2017, Wiesel mengatakan telah menghubungi Apple untuk membangun kemitraan namun ditolak. Sampai saat ini, belum jelas bagaimana kasus ini akan diselesaikan. Namun satu hal yang pasti, Apple bukan pertama kalinya digugat melanggar hak paten. Beberapa waktu lalu, Apple dan Samsung sempat bertikai di pengadilan selama bertahun-tahun atas kasus yang sama.