Technologue.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan bantuan kuota belajar. Kali ini, kuota belajar bagi pelajar PAUD, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa diberikan untuk periode September-November 2021.
Berdasarkan laman resmi Kemendikbud Ristek, siswa PAUD akan mendapatkan kuota belajar sebesar 7 GB untuk satu bulan. Sedangkan pelajar SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota belajar sebesar 10 GB per bulan.
Tidak hanya pelajar, guru dan dosen juga termasuk kedalam daftar penerima bantuan kuota ini.
Guru dan Tenaga Pendidik di jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB. Sementara itu, para dosen dan mahasiswa masing-masing akan mendapatkan kuota pendidikan sebesar 15 GB.
Baca Juga:
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet 2021 Kemendikbud
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan sebelum kuota tersebut disalurkan.
Cara mendapatkan bantuan kuota belajar ini adalah dengan melaporkan kepada admin atau operator di sekolah masing-masing, bisa melalui wali kelas atau petugas sekolah atau perguruan tinggi yang lain.