Technologue.id, Jakarta - Setelah sebelumnya Twitter lebih dulu menghapus video kampanye Trump, kini Facebook dan Instagram melakukan hal serupa. Platform media sosial tersebut kompak mengambil tindakan yang sama setelah menerima laporan hak cipta.
Dilansir dari The Verge pada Senin (8/6/2020), juru bicara Facebook mengatakan, "Kami menerima keluhan hak cipta berdasarkan Digital Millennium Copyright Act. Organisasi yang menggunakan karya seni untuk dibagikan di Instagram diharapkan mempunyai hak yang sama untuk melakukan hal tersebut."
Baca Juga:
Bisnis Digital Dikenai Pajak, Trump Ancam Ambil Tindakan
Facebook sendiri mengambil tindakan yang lebih keras dari pada Twitter. Platform besutan Mark Zuckerberg itu benar-benar menghapus postingan Trump secara keseluruhan, sedangkan Twitter hanya mematikan video yang ada dalam cuitan.
Untuk diketahui, video yang dipermasalahkan merupakan video berdurasi 3 menit 45 detik yang menampilkan montase foto dan video dari aksi-aksi damai dan polisi yang sedang memeluk para demonstran. Aksi itu diselingi beberapa adegan gedung terbakar dan aksi vandalisme, dengan alunan lembut dari piano dan suara Trump berbicara.
Baca Juga:
Postingan Presiden Donald Trump Dilabeli Pernyataan Palsu
Masalah Trump terkait postingan di media sosial bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Twitter melabeli dua tweet Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak berdasar atau ‘unsubstantiated‘.
Kebijakan ini diambil setelah menimbang bahwa postingan orang nomor satu di AS itu berpotensi menyesatkan. Jejaring sosial dengan logo Burung Biru itu menuduh Trump melakukan pernyataan palsu mengenai pemungutan suara melalui ‘mailing voting’.