Technologue.id, Jakarta - Huawei mendukung gelaran Forum Tingkat Tinggi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Forum ini melibatkan para pengambil keputusan dari 180 institusi, lembaga pemerintahan, penyedia solusi TIK serta akademisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan antisipasi terhadap potensi serangan siber di ruang digital Indonesia.
Baca Juga:
Kaum Perempuan Harus Menguasai Literasi Digital Agar Tak Tertinggal
Kegiatan #JagaRuangSiber ICT Forum merupakan wadah kolaborasi dan berbagi wawasan dari berbagai pemangku kepentingan di ruang digital pada topik-topik strategis. Termasuk pada penyelenggaraan kali ini yang menjadi bagian sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
"Kolaborasi dalam kerangka quadhelix diperlukan untuk mengatasi tantangan di bidang keamanan siber. Huawei tidak hanya sekadar menjadi mitra, tetapi menjadi salah satu rekan yang tepercaya," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Perwakilan Huawei, Sean Yang, Cybersecurity and Privacy Officer (GSPO) Huawei Global, membagikan pengalaman dan wawasan tentang penanggulangan berbagai tantangan keamanan siber yang dapat memperdalam pemahaman para peserta yang hadir.
"Pada kesempatan ini kami ingin menegaskan kembali komitmen Huawei untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keamanan siber dengan tujuan akhir mencapai strategi keamanan siber nasional Indonesia," kata Sean.
Kalamullah Ramli, Pakar TIK dan Akademisi Universitas Indonesia menyatakan, transformasi digital menjadi kehilangan makna jika tidak memperhatikan aspek keamanan siber.
"Kita bisa mengadopsi berbagai standar dan best practice global seperti yang dimiliki oleh Huawei yang dapat dijadikan referensi dalam menanggulangi ancaman siber," ujarnya.
Sebagai informasi, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kemenkominfo Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi Digital
Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber.
Selain itu, pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.