Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memenuhi panggilan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam perteuan yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI itu, Menkominfo diminta memberi penjelasan soal penetapan tarif baru interkoneksi. Selama paparan berdurasi sekitar satu jam itu, Menkominfo menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif telekomunikasi antar operator sebesar 26 persen, dari Rp 250 menjadi Rp 204 per menit. "Tren tarif interkoneksi memang menurun. Memang biasanya ada penurunan setiap dua tahun di Indonesia, kalau di negara lain bahkan ada yang menerapkan perubahan tarif interkoneksi setiap tahun," ujar Rudiantara. Berdasarkan sumber-sumber tertentu, anggota Komisi I DPR menduga Kementerian Kominfo melakukan prosedur yang salah. Hal itu mengakibatkan angka penurunan tarif interkoneksi yang dianggap bisa merugikan salah satu pihak operator. "Skema dan prosedur yang diambil tetap sama dengan yang dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya. Kalau saya dianggap salah, maka menteri sebelum saya juga salah," kata Rudiantara kepada Anggota Komisi I DPR. Lebih lanjut, Menteri yang biasa disapa Chief RA itu menyebutkan teknologi circuit switch yang biasa dipakai melayani interkoneksi merupakan teknologi lawas. Interkoneksi berbasis circuit switch bakalan segera digantikan teknologi internet protocol. "Sekarang kan yang dipakai masih interkoneksi circuit switch, itu paling dipakai 5 sampai 10 tahun lagi. Nanti kalau sudah pakai IP gak perlu lagi ada diatur tarif interkoneksinya, kaya sekarang layanan data itu sudah gak pakai aturan tarif lagi," tambah Chief RA. Baca juga : MENGINTIP INTERKONEKSI TELEKOMUNIKASI MASA DEPAN PERMUDAH UMAT MUSLIM DI TANAH SUCI, XL SEDIAKAN PAKET HAJI PERUBAHAN TARIF INTERKONEKSI DITUDING UNTUNGKAN XL-INDOSAT
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: