Technologue.id, Jakarta - Kabar pemblokiran media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditepis oleh Menkominfo Johnny G. Plate. Ia menyebut kabar tersebut adalah hoax.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (9/10/220), Menteri Johnny mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan patroli siber. Ini dilakukan oleh petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).
Baca Juga:
Web Diretas, Singkatan DPR Diubah Menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
"Isu pemblokiran media sosial adalah hoax. Yang kami lakukan adalah menjaga ruang digital agar tetap bersih dari berita bohong. Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kominfo akan mulai memblokir media sosial untuk merespon aksi protes terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan. Kabar tersebut disampaikan oleh akun bernama @PartaiSocmed.
Baca Juga:
Gedung DPR Dijual di Toko Online, Harganya Sadis!
Dikatakan bahwa pemblokiran ini akan dilakukan oleh SOC-AIS Kominfo. Adapun target sasarannya adalah sejumlah media sosial sepeti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll.
"Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law," cuit @PartaiSocmed.