Technologue.id, Jakarta - Sebanyak 111 isu hoax vaksin Covid-19 yang tersebar di media sosial telah dihapus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
111 hoaks tersebut tersebar di Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38 dan TikTok 15. Semuanya sudah ditakedown oleh Tim AIS Kominfo.
Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau mengatakan kecenderungan hoaks terutama mengenai vaksin Covid-19 terus meningkat.
Baca Juga:
Belum Dapat Restu Kominfo, Clubhouse Terancam Diblokir
Menurutnya, jika hoaks mengenai vaksin ini dibiarkan maka akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.
"Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya Covid-19 bisa dikendalikan," jelasnya, Selasa (23/2/2021).
Penghapusan 111 isu hoax vaksin Covid-19 sendiri dilakukan dengan menggandeng multistakeholder yang terlibat. Mulai dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Salahi Aturan OJK, Kominfo Blokir TikTok Cash
Kominfo menilai pandangan dari berbagai pihak lain sangat penting untuk mengatasi hoax soal vaksin ini. L kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin.
“Kementerian Kesehatan tentunya yang memahami secara teknis tentang vaksin ini, kalau kita dari Kominfo kan membuat stempel suatu informasi terkait dengan vaksin itu hoaks atau tidak,” tandasnya.
Saat ini pihak Polri mengaku akan menangani kasus hoax ini sesegera dan secepat mungkin. Namun agar cepat dapat ditindaklanjuti, masyarakat juga harus ikut melaporkannya