Technologue.id, Jakarta - Pemerintah secara bertahap akan menghentikan siaran TV Analog atau yang menggunakan antena biasa UHF/VHF digantikan ke siaran digital mulai 17 Agustus 2021.
Proses migrasi dari TV Analog ke TV Digital saat ini sedang dilakukan yang disebut sebagai analog switch off (ASO).
Untuk mendapatkan kualitas gambar siaran TV Digital, pengguna harus mengubahnya dengan menambah alat perangkat khusus yang disebut Set Top Box (STB) DVB-T2.
Baca juga:
Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Cukup dengan membeli lalu dipasangkan STB, masyarakat bisa langsung menikmati siaran TV Digital di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 85 PP Postelsiar, pemerintah akan membagikan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
Mengutip Kominfo, Set Top Box gratis ini diperuntukkan bagi 6,8 juta keluarga miskin di Indonesia.
Sejauh ini menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) terdapat kurang lebih 6,8 juta keluarga miskin yang akan disubsidi pemerintah dan LPS agar mendapatkan perangkat STB tersebut.
Baca Juga:
Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Cek TV Di Sini
Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan pembagian STB gratis ini diharapkan menyasar kepada beberapa keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan sehingga mereka bisa menyaksikan siaran digital.
"Alhamdulillah kami sudah diskusi dengan teman-teman industri, mudah mudahan di tahap pertama di 17 Agustus, di bulan Juli ini kita bagikan untuk keluarga miskin," kata Geryantika.
Geryantika menambahkan harga perangkat STB yang dijual dipasaran mulai Rp150 ribu. Harga akan semakin mahal tergantung merek dan tipe.