Technologue.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan upaya tata kelola anggaran yang lebih efektif, terpercaya, dan lebih baik dari waktu ke waktu. Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga menyatakan bahwa upaya tersebut telah diwujudkan sejak realisasi Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga 2022.
Menurut Menteri Johnny, Pagu Anggaran Kementerian Kominfo terus meningkat. Pada tahun 2018, Pagu anggaran yang dimiliki ialah sebesar Rp5,1 Triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp21,63 Triliun pada tahun 2022.
Baca Juga:
Menteri Kominfo Dorong Pemanfaatan Ruang Digital untuk Anak Bangsa
Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023.
“Realisasi PNBP Kementerian Kominfo dari Tahun Anggaran 2018 sampai Tahun Anggaran 2022 juga menunjukkan tren yang membaik dan terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh ekstensifikasi seperti lelang spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” tuturnya.
Tidak lupa, Menkominfo pun merinci target PNBP TA 2022 yang berjumlah Rp 24,755 Triliun. Jumlah tersebut berpotensi mengalami kenaikan dikarenakan adanya kemungkinan lelang spektrum frekuensi yang baru di tahun 2022.
Namun, ia menjelaskan, terdapat sumber dan jenis PNBP lainnya selain lelang frekuensi yakni Spektrum Frekuensi Radio (SFR).
Spektrum Frekuensi Radio (SFR) merupakan sumber daya alam yang digunakan untuk penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi khusus, penyelenggaraan penyiaran, navigasi dan keselamatan, hingga sistem peringatan dini bencana alam.
Baca Juga:
Hasil Riset RevoU mengenai Situasi “Bubble Burst”, Bagaimana Dampaknya?
Penataan dan pengelolaan SFR menjadi tugas Kementerian Kominfo. Disamping itu, Kominfo. juga berkewajiban untuk memastikan penggunaan SFR sesuai peruntukan dan tidak saling mengganggu antar frekuensi yang digunakan antar negara, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Kominfo juga menjelaskan realisasi PNBP tahun 2018-2021 sebagai berikut:
- Realisasi PNBP 2018 sebesar Rp21,394 Triliun dari target Rp18,675 Triliun;
- Realisasi PNBP 2019 sebesar Rp22,808 Triliun dari target Rp19,175 Triliun;
- Realisasi PNBP 2020 sebesar Rp25,548 Triliun dari target Rp20,843 Triliun; dan
- Realisasi PNBP 2021 sebesar Rp25,454 Triliun dari target Rp23,910 Triliun.