Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (5/7/2023) melakukan penelurusan terkait dugaan kebocoran data pribadi 34 juta penduduk Indonesia melalui data paspor.
Dikutip dari website resmi Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan hingga Rabu malam pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga.
Baca Juga:
Bisnis Menggiurkan, Sharp Fokus Garap Smart TV Segmen Premium
Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor ke Internet
Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.
Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, semakin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.