Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya meningkatkan kemampuan literasi digital nasional lewat empat pilar, yaitu digital skills, digital safety, digital culture, dan digital ethics.
“Dengan memiliki literasi digital akan dapat menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif. Kita dapat memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan efisien, dan menggunakan perkembangan teknologi untuk meningkatkan produktivitas kita sehari-hari,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.
Baca Juga:
Microsoft Akan Hapus Beberapa Fitur di Browser Edge
Menurut Samuel, literasi digital memiliki arti penting agar setiap individu memahami keamanan digital untuk melindungi diri dari berbagai risiko ataupun ancaman dunia digital.
Terlebih sekarang ini sudah memasuki masa-masa politik yang rentan terhadap hoaks, misinformasi, dan disinformasi, diharapkan masyarakat dapat membekali diri dan sekitar dengan kemampuan literasi digital agar dapat berjaya di erea revolusi industri 4.0 ataupun revolusi industri tahap selanjutnya.
Meski tingkat literasi digital nasional dikategorikan cukup dan naik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu di angka 3,54 dari skala 1 sampai 5 pada tahun 2022. Namun menurut Samuel hal tersebut masih perlu ditingkatkan, dan akan terus melakukan gerakan literasi digital nasional untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia hingga ke berbagai pelosok negeri.
Baca Juga:
Faktor Pendorong Konsumen Betah Belanja Elektronik, Kebutuhan RT, Hingga Kesehatan di Online
“Karena dalam prinsip transformasi digital, nobody left behind. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Agar nantinya kita, Indonesia, dapat menjadi masyarakat cakap digital untuk Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju," tutup Samuel.