Technologue.id, Jakarta - Pada hari Senin, 9 November 2020, Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo) yang diwakili oleh Ketua Umum, Roy N. Mandey menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang diwakili oleh Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Shinto Nugroho. Penandatanganan ini disaksikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Syailendra. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang dilakukan oleh Kemendag RI dengan Gojek bulan April 2020.
Roy N. Mandey mengatakan Nota Kesepahaman ini merupakan upaya Aprindo untuk mempercepat adopsi penggunaan teknologi informasi di ritel modern mulai dari logistik, last mile delivery, hingga aplikasi teknologi lainnya yang akan memudahkan kegiatan operasional peritel modern yang merupakan anggota Aprindo. Dengan demikian, para peritel mampu memberikan pelayanan optimal dan kemudahan berbelanja bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya terutama di situasi pandemi saat ini.
Shinto Nugroho menjelaskan, "Hari ini Gojek kembali berkolaborasi dengan asosiasi mitra Pemerintah, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sebagai bagian dari komitmen panjang kami untuk mendorong, mendukung, serta memperluas akses bagi pengusaha ritel kecil dan menengah Indonesia, termasuk memberikan dukungan terhadap akses dan ketersediaan bahan baku dan produk retail untuk dan oleh UMKM, juga bagi masyarakat. Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Gojek dan Kementerian Perdagangan yang sudah ditandatangani bulan April yang lalu. Melalui kolaborasi ini kami berharap pedagang dan peritel UKM dapat terus bertahan di kondisi perekonomian yang penuh tantangan pada saat ini, dengan tetap memastikan penerapan protokol kebersihan dan keamanan secara ketat dalam pengelolaan operasional usaha agar mampu memperoleh kembali kepercayaan konsumen di masa adaptasi tatanan hidup baru (ADTB) ini."