Technologue.id, Jakarta - Identitas pelaku tabrak lari yang mengacungkan senjata api di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4) dini hari akhirnya terungkap.
Diketahui, pengemudi mobil Toyota Fortuner itu adalah Muhammad Farid Andika (MFA), CEO dan founder perusahaan Restock.
Restock.id sebuah perusahaan peer-to-peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan, dengan kumpulan kreditur yang memiliki dana lebih untuk membiayai usaha.
Baca Juga:
Viral Koboi Jalanan Duren Sawit, Acungkan Pistol ke Warga
Dilansir dari Instagram Jatanras Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 2 April 2021, sekitar pukul 01:00 WIB. Saat itu, pelaku sedang berhenti di simpang empat Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit. Dalam kondisi lampu lalu lintas menyala merah, pelaku kemudian menyenggol motor yang ditumpang seorang perempuan.
"Yang bersangkutan kemudian marah dan sempat mengeluarkan senjata api. Beberapa masyarakat dan ojek online sempat menolong perempuan dan menghalangi pelaku, namun kendaraan pergi meninggalkan pelaku," kata Kombes Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 3 Maret 2021.
Berdasarkan video yang viral, polisi kemudian melakukan pengejaran dan melakukan profiling tentang identitas pengemudi. Sehingga diketahui alamat kediaman pengemudi.
Baca Juga:
Viral Video Oknum Pengunjung Taman Safari Lempar Botol Plastik ke Kuda Nil
Polisi pun menetapkan MFA sebagai pelaku tabrak lari dan koboi jalanan yang mengacungkan pistol serta mengancam warga saat terjadi tabrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Polisi bergerak kesana, melakukan pengejaran pada pelaku, dan sampai di kediaman sopir. Sopir tidak ada di rumah," kata Yusri.
Dengan bantuan kedua orang tuanya, pelaku bisa diketahui keberadaanya dan ditangkap di sebuah mal di Jakarta Selatan.
Polisi kini sedang mendalami dan menyelidiki peristiwa tabrak lari tersebut. Namun Yusri menyebut jika tingkah laku tersangka adalah contoh yang tidak baik dalam berlalu lintas.
"Ini tindakan yang kurang baik yang dilakukan oleh tersangka MFA, yang sekarang masih dilakukan pendalaman. Sebaiknya pengemudi harus mematuhi peraturan lalu lintas," kata Yusri