Technologue.id, Jakarta - Bintang film Hollywood Scarlett Johansson melayangkan gugatan hukum terhadap developer aplikasi kecerdasan buatan (AI) karena menggunakan 'wajahnya' dalam sebuah iklan tanpa izin, menurut laporan Variety. Iklan berdurasi 22 detik tersebut mempromosikan gambar AI bernama Lisa AI: 90s Yearbook & Avatar, yang dilaporkan menggunakan olahan teknologi AI versi suara dan gambar Johansson.
Iklan tersebut menampilkan video asli Johansson dalam klip behind-the-scene Black Widow, bertuliskan "Ada apa teman-teman? Ini Scarlett dan aku ingin kamu ikut denganku…". Kemudian beralih ke foto yang dihasilkan AI dan versi kloning dari suaranya yang mempromosikan aplikasi AI.
Baca Juga:
3 Aspek yang Harus Diperhatikan saat Menggunakan Teknologi AI
Di bawah iklan tersebut terdapat tulisan kecil yang menyatakan: "Gambar dibuat oleh Lisa AI. Ini tidak ada hubungannya dengan orang ini." Beberapa aplikasi Lisa AI yang dibuat oleh Convert Software tetap ada di App Store dan Google Play, menurut Variety, tetapi iklan tersebut tidak lagi muncul di X.
Perwakilan Johansson menyampaikan, bakal menangani situasi ini sesuai kapasitas hukumnya.
"Kami tidak menganggap enteng hal ini. Sesuai dengan tindakan yang biasa kami lakukan dalam situasi seperti ini, kami akan menanganinya dengan segala upaya hukum yang kami miliki," kata Kevin Yorn, kuasa hukum dari Scarlett Johansson.
Johansson memiliki salah satu wajah dan suara paling terkenal di Hollywood. Dia merupakan juru bicara perusahaan kelas atas termasuk Dolce & Gabbana dan Louis Vuitton. Mengingat hal tersebut, sulit dipercaya bahwa seseorang bahkan akan mencoba meniru kemiripannya, jika klaim tersebut akurat.
Baca Juga:
Dampak Positif AI Sangat Besar, Tapi Tidak Bisa Menggantikan Peran Manusia
Gagasan menggunakan AI untuk meniru kemiripan selebriti adalah fenomena yang relatif baru, sehingga konsekuensi hukumnya masih dalam proses. Dalam satu insiden penting, aktor Tom Hanks memperingatkan penggemarnya di media sosial bahwa video yang menggunakan versi AI yang mirip dengannya digunakan untuk menjual produk secara curang.
Meskipun hal ini masih merupakan wilayah abu-abu secara hukum, beberapa negara bagian memiliki undang-undang terkait seputar hak privasi, salah satunya California yang mengizinkan tuntutan hukum perdata atas penggunaan tidak sah dalam iklan atau promosi "nama, suara, tanda tangan, foto, atau kemiripan" seseorang.