Technologue.id, Jakarta - Akhir-akhir ini Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan upaya itu ditujukan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat dan aman.
Baca Juga:
Gandeng Jakks Pacific, Nintendo Bakal Gelar Event Bowser Bash
“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo yakni melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” tegasnya.
Samuel menambahkan, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif.
“Proses analisis dan verifikasi ini berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.
Selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi, terdapat peluang adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” tandasnya.
Baca Juga:
Patuhi Regulasi, TikTok Shop Ditutup Hari Ini
Menurut Samuel, Menkominfo terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.
“Kami terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tuturnya.