Mengutip hasil survei UNESCO & IPSOS (2023), lebih dari 80 persen masyarakat yang menghadapi pemilihan umum percaya bahwa disinformasi berdampak pada politik di negara masing-masing dan khawatir akan dampak dari disinformasi tersebut.
"Terlebih, dampak disinformasi bisa sangat luas, mulai dari potensi polarisasi politik, penurunan kepercayaan terhadap jurnalisme hingga proses demokrasi sendiri," tegasnya.
Di era proliferasi AI dan ancaman disinformasi yang makin intensif, Wamenkominfo menilai kelompok rentan memiliki risiko yang lebih tinggi terdampak dan menjadi korban penyalahgunaan teknologi.
Baca Juga:
YandexART Hadirkan Fitur AI Generatif Berbasis Perintah Teks untuk Bisnis dan Kreatif
Menurutnya, ada tiga dampak dan viktimisasi yang mungkin terjadi, pertama, profiling yang didasarkan pada algoritma AI cenderung bias dan dapat disalahgunakan untuk menargetkan kelompok rentan.
Kedua, dalam beberapa kasus politik dan sosial yang terjadi di platform digital, persebaran disinformasi kerap ditujukan dengan sengaja menargetkan dan merugikan kelompok rentan.