Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Baca Juga:
Dituding Algoritma Promosikan Produk Asal China, Ini Jawaban TikTok
Kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani merupakan kontrak untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset BAKTI.
"Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” tandasnya.
Baca Juga:
Update Cyberpunk 2077 Akan Hadirkan Sistem Kereta Api Bawah Tanah
Menkominfo menambahkan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang berasal dari unsur kementerian/Lembaga dan industri terkait.
“Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ujarnya.