Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan penguatan sinergi dan kerja sama ini menjadi ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat memilih dengan bijak serta menjaga perdamaian di ruang digital.
Baca Juga:
Situsnya Diretas Hacker, KPU Diminta Lakukan Audit Forensik
“Saya mengapresiasi komitmen Bawaslu dan Polri dalam menjalin kerja sama pengawasan penyelenggaraan Pemilu di ruang digital,” jelasnya.
Budi Arie menambahkan, Desk Pengawasan Pemilu itu dioperasikan bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo dengan Bawaslu, serta Polri. Salah satu fungsinya untuk mengantisipasi sebaran hoaks Pemilu 2024 yang makin mengkhawatirkan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian, karena berbagai konten negatif yang mengandung hoaks, hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan, sudah banyak ditemui dan mengancam persatuan," tuturnya.
Menkominfo menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan konten negatif yang berkaitan dengan Pemilu tersebut.
“Sejak 17 Juli hingga 26 November 2023, Kominfo sudah menemukan 96 isu hoaks Pemilu yang tersebar menjadi 355 konten. Kami sudah berhasil melakukan take down 290 konten, sedangkan 65 konten lainnya sedang berproses,” jelasnya.
Baca Juga:
Dituding Pro Antisemitisme, Elon Musk Nyatakan Dukungan Terhadap Israel
Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam rangkaian Pemilu 2024.
“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasinya karena Pemilu lima tahun sekali. Tapi yang tidak boleh itu ada tiga, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,” tandasnya.