Technologue.id, Jakarta – Aksi teror missed call dan upaya peretasan yang dialami oleh salah seorang konsultan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harry Sufehmi, tengah menjadi perbincangan hangat, pasca pesta demokrasi Pilkada serentak. Bagaimana tidak, Harry mengaku telah dibombardir oleh ratusan kali oleh panggilan tak terjawab. Belakangan diketahui kalau SMS dan missed call yang diterima Harry merupakan usaha untuk meretas akun Telegram miliknya. Heru Sutadi, Executive Director Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute, menyarankan agar jangan mudah menyimpulkan adanya missed call dari nomor tertentu sebagai bagian dari aksi peretasan. "Peretasan kan beda dengan teror. Bedanya, peretasan ke sistem IT, kalau teror mungkin ke ponsel," kata Heru saat dihubungi redaksi Technologue.id (29/06/2018).
Baca juga:
Akun Telegram Tim IT KPU Jadi Incaran Hacker, Ada Apa?
Sejauh ini, ia menilai apa yang dilakukan oleh oknum jahil tersebut bukan aksi peretasan, karena bersifat personal. Dalam kata lain, kasus ini tidak menyerang sistem keamanan siber dalam lingkup institusi. "Perlu dibedakan mana personal mana IT KPU. Kalau peretasan kita lihat saja apakah ada penerobosan ke sistem IT KPU dan kemudian ada perubahan data," tambahnya. Heru melihat yang dari nomor +100 bisa diterima siapapun dan arahnya adalah modus agar dihubungi balik karena yang akan menyedot pulsa, bukan peretasan. Ia mempertanyakan apakah nomor ahli IT KPU itu disebar ke khalayak luas sehingga bisa dengan mudah didapatkan oleh oknum 'jahil'. "Kalau orang mau meretas ya tinggal masuk acak-acak server. Jadi nggak perlu telepon-telepon dulu. Perlu dibedakan mana peretasan dan katakanlah 'serangan' melalui ponsel," ujarnya.Baca juga:
Awas, Fitur Telegram Ini Bisa Dimanfaatkan untuk Membobol Akun Anda!
Perlu diketahui, teror ke ponsel juga beda dengan model missed call yang ramai menimpa pengguna ponsel saat ini, seperti yang dialami oleh tim IT KPU. "Ya kalau teror kan misalnya ada kata-kata yang mengindikasikan teror/ancaman. Kalau misscall saja kan terlalu dini dianggap teror karena bisa jadi bukan teror," tutur pria yang juga mantan anggota BRTI tersebut. Ia menerangkan, kasus ini bisa ditelusuri KPU menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika.Baca juga:
Tips Agar Anda Terhindar dari Kejamnya Praktik Phising Online
Lebih lanjut Heru membeberkan cara jitu untuk menangkal serangan, seperti server dijaga keamanannya 24/7, menggunakan firewall, memasang password yang sulit, dan menentukan siapa bisa akses apa. "Pastikan tidak semua bisa akses langsung seperti admin atau superuser," ujarnya menutup pembicaraan.