Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kasus Bobol Rekening Lewat SIM Card, Kominfo Ajak Operator Evaluasi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menanggapi kasus pembobolan rekening melalui SIM Card, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) akan melakukan evaluasi dengan para operator seluler. Evaluasi ini guna mereview kembali agar kejadian sama tidak berulang. Dalam konferensi dengan awak media pada Rabu (22/1/2020) yang digelar di kantor Kominfo, Jakarta, Semuel Abrijani Pangerapan, selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika mengatakan akan mengumpulkan para penyedia telekomunikasi untuk duduk bersama mencari solusi terbaik untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Kena Sanksi, Google Sediakan Mesin Pencari Selain Google Search

"Kita ingin semua operator me-review kembali agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya untuk mengantisipasi itu operator bisa memastikan, nomor yang sering ditelpon itu berapa, tagihan terakhir dimana, jadi tidak ada celah untuk orang jahat memanfaatkan itu," ujarnya. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, I Ketut Prihadi Kresna selaku anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan telah mengeluarkan surat edaran yang intinya mengingatkan pada 'Know your costumer'. Ketut mengimbau para operator bukan hanya datanya benar tapi juga memastikan pemegang hak data itu. "Dalam waktu dekat kami akan evaluasi SOP yang sekarang diberlakukan oleh operator khususnya dalam pergantian kartu. Kalo masih ada celah yang ada, itu kita sama-sama cari tahu langkah apa yang harus diambil. Tapi disini yang terpenting bukan hanya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur), tapi juga implementasinya," pungkas Ketut.

Baca Juga: Grab Janji Sebentar Lagi Penumpang Bisa Naik Mobil Listrik

Meski begitu, Ketut percaya apa yang telah dilakukan operator sudah sangat baik. Menurutnya, operator tidak akan bertindak bodoh membiarkan kesalahan prosedur. Evaluasi ini juga dikatakan kalau memang diperlukan, akan dikeluarkan peraturan baru. Sebelumnya, wartawan senior Ilham Bintang menduga telah menjadi korban pembobolan rekening Commonwealth Bank pencurian nomor SIM card Indosat Ooredoo. Sampai saat ini, kasus pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang masih dalam penangan Polda Metro Jaya.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024