Technologue.id, Jakarta - Penyedia software anti-virus Kaspersky mendapat larangan penjualan produk di Amerika Serikat. Perusahaan keamanan siber asal Rusia itu tidak dapat menjual kepada pelanggan baru mulai bulan Juli, serta tidak dapat memberikan layanan kepada pelanggan existing setelah bulan September.
Dilansir dari Engadget (20/6/2024), sebuah sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Kaspersky diduga memiliki risiko keamanan seperti potensi memasang malware, mengumpulkan informasi rahasia, atau menahan pembaruan software di komputer Amerika, karena memiliki koneksi yang kuat dengan Rusia. Atas dasar kekhawatiran tersebut, Pemerintah Joe Biden yang diwakili oleh Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengumumkan larangan penjualan produk tersebut pada briefing baru-baru ini.
Baca Juga:
Perkuat CyberSecurity, Kaspersky Next Gabungkan Kekuatan EDR dan XDR
"Anda tidak melakukan kesalahan apa pun, dan Anda tidak dikenakan hukuman pidana atau perdata apa pun,” katanya kepada pelanggan Kaspersky saat ini. "Namun, saya akan mendorong Anda, sekuat mungkin, untuk segera berhenti menggunakan software tersebut dan beralih ke software alternatif untuk melindungi diri Anda sendiri, data Anda, dan keluarga Anda."
Perusahaan Rusia ini telah menjadi topik pertanyaan keamanan siber berkali-kali selama bertahun-tahun. Komisi Komunikasi Federal memasukkan Kaspersky ke dalam daftar perusahaan yang memiliki risiko keamanan yang tidak dapat diterima pada tahun 2022. Pada tahun 2017, produk Kaspersky dilarang digunakan di lembaga-lembaga federal AS, dan bisnis tersebut juga mendapat sorotan dari pimpinan keamanan siber Inggris.
Baca Juga:
Studi Baru Kaspersky Ungkap Eksperimen Kejahatan Dunia Maya AI di Dark Web
Perintah presiden untuk memblokir atau membatasi akses terhadap teknologi dan software dari negara-negara yang dianggap musuh asing sudah ada sejak pemerintahan Donald Trump. Pada tahun 2020, ia berupaya untuk melarang TikTok dan WeChat dengan alasan bahwa aplikasi milik Tiongkok tersebut dapat menimbulkan risiko keamanan.
Tindakan tersebut dibatalkan pada tahun 2021, namun hal ini memicu peninjauan terhadap aplikasi tersebut melalui undang-undang yang ditandatangani Biden pada bulan April, yang memaksa TikTok mencari pemilik baru untuk terus beroperasi di Amerika.