Technologue.id, Jakarta - Migrasi siaran TV Analog ke siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) rencananya akan dilaksanakan pada 30 April 2022.
Tahap kedua pada tanggal 25 Agustus 2022. Sedangkan, tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022.
Baca Juga:
Set Top Box Gratis Mulai Dibagikan Awal 2022
Pemilik TV analog yang ingin menikmati siaran TV digital bisa menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat bantu.
STB merupakan decoder yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membagikan sebanyak 6,7 juta set to box gratis kepada keluarga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.
Jika ingin mendaftar sebagai penerima STB Gratis, anda harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini :
- Memiliki TV dan menonton TV lewat terrestrial (bukan lewat parabola atau TV berlangganan).
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik
- Masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Baca Juga:
Cara Cek Sinyal TV Digital Pakai Aplikasi SinyalTVDigital
Jika lolos sebagai penerima, anda akan menerima undangan sebagai penerima STB gratis,
Undangan akan disampaikan oleh kelurahan desa setempat kepada masyarakatnya.
Penerima membawa undangan sebagai penerima set top box tersebut ke PT. POS Indonesia untuk mengambil STB.
Anda bisa mendapatkan STB melalui :
- Mengambil unit STB di kantor kelurahan/desa setempat; atau
- Menerima bantuan di tempat tinggalnya masing-masing/mekanisme door to door; atau
- STB disalurkan melalui PT POS Indonesia.