Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Jadi Lintah Darat, Ribuan Platform Pinjol Ilegal Diblokir
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kominfo bersama OJK, BI, Kemenkop UKM dan Polri menindak ribuan konten fintech yang telah melanggar aturan perundan-undangan.

Disebutkan bahwa setidaknya ada 3.856 konten yang diblokir sejak tahun 2018 hingga 17 Agustus 2021 kemarin.

"Pemblokiran dilakukan termasuk kepada platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal," terang Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:

Kominfo Batal Suntik Mati TV Analog 17 Agustus

"Kami tekankan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut,” tambahnya.

Menteri Johnny menyebut penindakan dilakukan untuk mendukung pertumbuhan sektor fintech di Indonesia agar tercipta ekosistem yang kondusif dan aman.

Ia mendorong agar konten fintech yang selama ini menjebak dan menjerat para peminjam segera dienyahkan.

"Kami mengajak untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang bermanfaat bagi masyarakat, yang mendorong perekonomian nasional," ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Gagas Laptop Merah Putih, Apa Itu?

Selain melakukan pemblokiran, Kominfo bersama pihak terkait telah memutus akses platform pinjol ilegal secara langsung maupun melalui appstore dan playstore.

Tak hanya itu, pengamanan dan penanganan data pribadi pengguna juga telah ditingkatkan untuk antisipasi jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.

"Sekali lagi kami mengajak dan memastikan ruang digital kita secara khusus pinjaman online dapat bermanfaat dan berlangsung dengan baik," pungkasnya.

Pinjaman online sendiri semakin menjamur di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Tercatat sudah 25,3 juta masyarakat terjangkau layanan ini pada Juni 2021.

Namun sayangnya masih banyak platform pinjaman online yang justru mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Dan hal inilah yang ingin diberantas.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol