SHARE:
Technologue.id, Jakarta - ITSEC, Perusahaan cybersecurity menyatakan telah menemukan bukti pelanggaran data dalam skala besar yang mengandung catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia. Parahna, data informasi tersebut diperjualbelikan di pasar gelap dan menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga: Cuek, Pengguna Smartphone Jarang Backup Data
Menurut ITSEC, para pelaku mengaku bahwa data tersebut berasal dari database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian, ITSEC belum dapat memastikan apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya. "Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data tersebut dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data tersebut," ujar Junior Lazuardi, ITSEC Investigator, pada Selasa (26/11/2049) Berdasarkan penjelasan Founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang.Baca Juga: Menkominfo Bicara Kedaulatan Data Dihadapan Google
ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut. Hal ini merupakan bentuk penegakan cyber law di Indonesia. ITSEC Group Chairman, Patrick Dannacher menyatakan, "Kami mendukung talenta yang dimiliki investigator untuk menemukan dan menganalisis keberadaan data ilegal skala tinggi yang bisa memberikan dampak bagi jutaan penduduk Indonesia." Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang.