Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ini Cara Bikin Jera Pelaku Modus Penipuan File APK di WhatsApp
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Beberapa bulan lalu netizen di Indonesia dihebohkan dengan modus penipuan melalui kiriman file dengan format Android Package Kit (APK) di WhatsApp. APK merupakan file yang terkompresi yang biasanya digunakan di platform Android untuk menginstal sebuah aplikasi.

File berformat APK ini bisa disebarkan oleh orang asing, berisikan aplikasi dengan program yang mampu mencuri data pribadi pada ponsel korban. Korban bisa saja tidak sengaja atau pun tanpa curiga mengklik file tersebut karena tampil dalam narasi pengelabuan misalnya "kurir paket" atau "undangan pernikahan".

Baca Juga:
Kisah Bang Fayad, Pelatih Esports Free Fire Pernah Sabet Emas dan Perak di SEA Games 2021

Dengan modus file APK ini, apabila data pribadi atau informasi sensitif milik korban telah diketahui oleh pelaku cyber crime, mereka dapat memanfaatkannya untuk mencuri uang dari saldo rekening korban.

Masyarakat diminta waspada dengan tautan aplikasi mencurigakan yang dikirimkan melalui pesan singkat seperti WhatsApp. Bila kedapatan dikirimkan file mencurigakan tersebut, ada baiknya kamu memeriksakan terlebih dahulu file APK tersebut melalui website https://apk.ibnux.com/.

Website ini diungkap oleh pengamat IT, Ibnu Maksum lewat unggahan di X @ibnux. Ia meminta kepada pengguna yang mendapat kiriman file APK untuk mengunggah file mencurigakan ke website yang ia bagikan.

"Barang siapa dikirimin File APK, baik itu berupa Undangan Online atau kurir, atau lainnya, Kirim ke saya File APK nya. Biar saya isengin target server pelaku, kebanyakan pake Telegram, jadi saya banjirin target dengan gambar T41," tulis @ibnux.

Pantauan Technologue.id, website https://apk.ibnux.com/ tampak berisikan daftar file-file yang telah diunggah oleh netizen. Nama-nama file tersebut cukup khas seperti "lihat undangan", "cek foto paket", "undangan pernikahan" dan sejenisnya.

Baca Juga:
Pemerintah Ingin Berikan Keterampilan Digital pada Masyarakat IKN

Di bagian kolom kanan, terdapat nomor telefon (tidak diketahui pemiliknya) serta status bahwa file tersebut mengandung spyware yang terdeteksi. Siapapun bisa mengunggah file di website tersebut sesuai petunjuk.

Seperti diketahui, kasus penipuan online melalui file berformat APK semakin merajalela. Penipuan ini jelas merugikan korban karena saldo rekening bank bisa terkuras, begitu juga saldo di aplikasi uang elektronik, e-commerce, dan platform online lainnya.

SHARE:

Asus Rilis Zenbook S 14 OLED di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

Poco C75 Sasar Gamer Muda dengan Harga Rp1 Jutaan, Ini Spesifikasinya