Technologue.id, Jakarta - Pemerintah akan mulai melakukan migrasi TV analog ke digital pada 2022. Untuk berkenalan dengan siaran TV digital, masyarakat bisa menggunakan siaran simulcast.
Siaran simulcast sendiri memiliki kualitas tayangan yang jernih dan canggih. Masyarakat bisa menggunakan alat tambahan berupa Set Top Box (STB) untuk dapat menikmatinya.
Nah STB ini bisa dibeli masyarakat di pasaran, baik di toko offline maupun online. Namun sebelum membeli, harus memastikan bahwa STB telah memiliki sertifikat dari Kemkominfo.
Baca Juga:
Daftar Smartphone Samsung Galaxy yang Kebagian Android 12
Tercatat, ada 13 merek STB bersertifikasi Kemkominfo saat ini. Berikut daftarnya, seperti dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Rabu (22/9/2021):
- Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Polytron PDV 600T2
- Ichiko 8000HD
- Akari ADS-2230
- Akari ADS-210
- Akari ADS-168
- Venus Brio
- Tanaka T2
- Matrix APPLE
- Evercoss STB1
- Nextron NT2000-D
- Nextron TR 1000
- Evinix H-1
Baca Juga:
Daftar Smartphone Xiaomi yang Kebagian MIUI 12.5 Enhanced Edition
Perlu diketahui, persyaratan teknis televisi digital dan STB diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Setiap perangkat televisi digital dan dekoder STB DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan.