Technologue.id, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kompensasi yang diberikan adalah pembayaran kepada karyawan terdampak hingga 75 kali upah, dengan rata-rata karyawan menerima 1 miliar Rupiah dengan yang paling tinggi menerima 4,3 miliar Rupiah," ujar Steve Saerang, Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo, kepada Technologue.id, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga:
Indosat HiFi Janjikan Internetan Mulus
IOH menyebut lebih dari 300 karyawan terdampak kondisi ini. Mereka berasal dari berbagai divisi.
"Karyawan yang terdampak beragam, dari berbagai divisi di IOH, dari level Staff hingga Senior Vice President," tandas Steve.
Keputusan ini diambil setelah pembentukan organisasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis perusahaan untuk sekarang dan masa depan. Di organisasi yang baru ini ada beberapa penyesuaian fungsi sehingga ada karyawan yang tidak ada fungsinya lagi di organisasi sehingga terdampak dan diberikan kompensasi.
Selanjutnya, kata Steve, fokus IOH ke depan adalah menjadi perusahaan layanan digital yang paling di pilih di Indonesia. Di sisi lain, perusahaan telah meluncurkan layanan koneksi internet kabel optik (fiber to the home/FTTH) dengan nama Indosat HiFi.
Baca juga:
Indosat Ooredoo Hutchison Gandeng Paragon Tech Luncurkan Managed SD-WAN
"Selain terus menambah inovasi dari 2 produk yang telah menjadi pilihan masyarakat yakni IM3 dan 3, kami akan fokus memperluas jangkauan produk FTTH yang baru saja diluncurkan yakni HiFi, dan mengembangkan bisnis data center kami melalui BDX Indonesia," ungkap Steve.