Technologue.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan kerja sama di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), penyiaran, serta layanan pos, yang sebelumnya berakhir pada tahun 2020.
"Kerja sama MoC ini meliputi pertukaran informasi, regulasi dan kebijakan; peningkatan kepasitas melalui pelatihan dan bantuan teknis; dukungan kerja sama lembaga dan organisasi terkait, serta penukaran pengetahuan, pengalaman, dan langkah terbaik," jelas Wakil Menteri Parlemen Ministry of Internal Affairs and Communications (MIC) Jepang Komori Taku.
Baca Juga:
Google Meet Dukung Video 1080p untuk Panggilan Grup
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mungkin dapat dikolaborasikan dengan Jepang, termasuk pembangunan pusat data.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Indonesia tengah mengeksplorasi kerja sama dengan Jepang terkait ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan terbuka untuk peluang investasi di sektor teknologi digital.
Baca Juga:
Bocoran HashMicro untuk Implementasi Sistem ERP Skala Menengah
Menurut Nezar, Wakil MIC Jepang Komori Taku juga menyambut baik usulan Indonesia mengenai pengembangan kerja sama sektor digital, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi 5G, AI, dan data.
“Terutama mengenai standar dan penerapan kebijakan pada AI yang dapat meningkatkan pemanfaatan AI, dan mencegah risiko yang ditimbulkan oleh AI,” tutup Nezar.