Technologue.id, Jakarta - Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendukung langkah pemerintah melakukan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Hal ini guna mewujudkan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran.
Ketua IFSoc, Mirza Adityaswara menilai digitalisasi bansos juga cocok dan sejalan dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini. Di mana teknologi digital sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat terhindar dari kerumunan.
"Untuk itu kita perlu merevisi regulasi karena yang ada saat ini perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dengan lebih optimal,” kata Mirza dalam diskusi virtual, Selasa (93/2021).
Baca Juga:
Halodoc Gelar Vaksinasi Covid-19 Drive Thru
"Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai perlu dikaji karena masih mempersempit ruang digital yang bisa dijalankan," tambahnya.
Mirza memaparkan, untuk memulai proses digitalisasi bansos harus ada evaluasi dan perumusan kebijakan yang mengedepankan prinsip shared infrastructure dan ommichannel.
Ia menyebut pemerintah tidak perlu membangun sistem baru, melainkan hanya perlu bersinergi dan mengoptimalkan infrastruktur setiap kementerian yang saat ini sudah dimiliki.
Baca Juga:
Kominfo Take Down 111 Hoax Vaksin Covid-19 di Medsos
Lebih lanjut Mirza mencontohkan PT Pos yang telah menjadi alternatif penyaluran bansos di luar perbankan khususnya dipakai saat penerima bansos melakukan cash-out.
Menurutnya, fintech juga dapat menjadi alternatif tambahan sebagai penyalur bansos dengan tidak menjadikannya sebagai pengganti perbankan yang memiliki jangkauan lebih luas.
"Jadi alangkah baiknya jika jalur distribusi bansos ini bisa dilengkapi dengan metodologi fintech," pungkasnya.