Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
IBM Beri Sanksi Karyawan yang Belum Vaksin Covid-19
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, IBM mengharuskan seluruh karyawannya divaksinasi Covid-19 paling lama hingga 8 Desember 2021.

Jika hingga tanggal yang ditentukan belum juga divaksin, maka akan ada sanksi berat berupa tidak diberikan gaji sampai mereka benar-benar divaksin Covid-19 secara penuh.

Baca Juga:

Waspada! Situs PeduliLindungi Palsu Muncul Lagi

Melansir dari CNBC, Senin (11/10/2021), kebijakan IBM ini mengikuti mandat Presiden AS Joe Biden, yang mewajibkan vaksin Covid-19 bagi para pekerja.

Kebijakan berlaku untuk seluruh karyawan yang bekerja di Amerika Serikat, kecuali untuk mereka yang memiliki riwayat medis tertentu yang membuat mereka tidak bisa divaksinasi.

"Ini adalah kepatuhan bisnis IBM. Kebijakan dari para klien dan mitra kami untuk memudahkan akses ke vaksin di seluruh negara, kami bakal mewajibkan semua karyawan IBM AS untuk divaksinasi secara penduh sampai tanggal 8 Desember 2021 mendatang," kata juru bicara IBM.

Baca Juga:

Shopee Copot Produk Kesehatan Covid-19 yang Tidak Sesuai Regulasi

Diketahui, kebijakan ini bukan hanya diberlakukan oleh IBM, tapi juga oleh perusahaan lainnya. IBM bahkan masih terbilang manusiawi dalam memberi sanksi.

Perusahaan United Airlines misalnya, mereka tidak hanya akan menunda gaji karyawan sampai benar-benar terbukti divaksin, tapi akan melakukan pemecatan.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024