Technologue.id, Jakarta - Huawei merilis pemberitahuan pengadilan tentang pelanggaran hak patennya. Dokumen tersebut memuat perselisihan antara Huawei dengan Amazon dan produsen layar e-ink Compal Electronics, serta beberapa anak perusahaan mereka yang beroperasi di Beijing.
Dilansir dari GSM Arena (27/10/2022), konflik bisnis diantaranya keduanya mengenai paten untuk Kindle, produk yang akan ditarik keluar dari China pada akhir semester-I 2023.
Baca Juga:
Murah Banget, Biaya Paten Smartphone Huawei 5G Cuma USD2,5
Detail pelanggaran paten yang sebenarnya belum dirinci karena dokumen resmi belum diterbitkan oleh Pengadilan Rakyat Suzhou, Provinsi Jiangsu. Sidang akan dimulai dengan sidang pada 8 Desember.
Huawei adalah salah satu pemimpin teknologi di dunia yang diberikan paten tersebut. Menurut laporan tahunan Huawei Investment & Holding Co, raksasa teknologi asal China itu memiliki salah satu portofolio paten terbesar di dunia dengan total lebih dari 110.000 paten aktif, di lebih dari 45.000 paten turunan.
Liu Dingding, seorang analis veteran di industri teknologi, mengatakan kepada Global Times bahwa langkah Huawei dapat lebih mengamankan posisi terdepannya di bidang teknologi informasi dan komunikasi global, dan merupakan contoh bagi perusahaan China untuk mempertahankan hak hukum mereka dalam kompetisi komersial global.
Baca Juga:
Huawei Patenkan Teknologi Kamera 3D, Bisa Apa?
Liu mencatat bahwa sengketa hak paten biasa terjadi dalam persaingan komersial global. "Royalti paten adalah bagian dari pendapatan untuk beberapa perusahaan besar, dan juga pendekatan untuk menahan perkembangan saingan," katanya.