Technologue.id, Jakarta - Kasus pembunuhan gadis Dayak oleh lelaki Madura jadi sorotan. Di media sosial Twitter, kasus ini berhasil bertengger di jajaran trending topik.
Hingga berita ini dimuat, Rabu (10/2/2020), cuitan terkait "Dayak" dan "Madura" telah dilontarkan ribuan kali. Banyak netizen yang mengaitkannya dengan tragedi sampit beberapa tahun silam.
Untuk diketahui, pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin 1 Februari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id, Rabu (10/2/2020).
Pembunuhan dilakukan oleh lelaki berinisial MM secara sadis, di mana korban berinisial MS tengah dalam kondisi hamil muda. Pembunuhan dipicu lantaran korban menolak diajak berhubungan intim.
Saat ini MM telah dikenakan sanksi adat sebesar Rp1,8 miliar oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat. Sanksi ini harus dibayar dalam waktu 6 bulan.
Jika sanksi tidak dapat dipenuhi, maka hukuman akan dijatuhkan pada seluruh masyarakat asal Madura yang ada di kutai Barat. Mereka diharuskan angkat kaki dari daerah tersebut.