Technologue.id, Jakarta - XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 dengan enam mata acara yang telah disetujui, diantaranya persetujuan perubahan susunan Direksi dan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp. 551,7 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham.
"Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 551,7 miliar yang setara dengan Rp 42 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan," jelasnya.
Baca Juga:
Jaringan XL Axiata Kuat Layani Jutaan Pemudik dan Wisatawan Lebaran ke Yogyakarta
Sedang pada mata acara pertama, rapat menyetujui Lapooran Tahunan Perseroan Termasuk Lapooran Tugas Penggawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Lapooran Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2022. Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.
Pada mata acara kedua, rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseoran untuk tahun buku terakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada mata acara ketiga, rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis&Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Mata acara keempat berupa laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil (1) Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk, (2) Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk, dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.
Baca Juga:
Uji Kecepatan Sinyal Internet di Kawasan Pariwisata Yogyakarta, Ngebut Gak?
Mata acara kelima rapat memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus, dan tunjungan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Mata acara keenam rapat menyetujui perubahan susunan Direksi, dengan perubahan penggantian Direktur Keuangan yang sebelumnya dipimpin oleh Budi Pramantika menjadi Feiruz Ikhwan.