Technologue.id, Jakarta - Sony PlayStation 5 sudah direstui kehadirannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Konsol terbaru itu sudah terdaftar di situs sertifikasi Postel Ditjen SDPPI Kemenkominfo dengan dua nomor model yakni CFI-1018A dan CFI-1018B.
Diperkirakan PlayStation 5 ini akan meluncur di Indonesia dalam waktu dekat. Setidaknya pada tanggal 19 November 2020, mengikuti jadwal peluncuran secara global yang telah diberitahukan sebelumnya.
Berdasarkan panatauan Technologue.id pada Rabu (4/11/2020), pre-order konsol terbaru besutan Sony itu pun sudah marak bertebaran di sejumlah e-commerce Tanah Air. Para seller menjualnya dengan harga yang selangit.
Baca Juga:
Mejeng di Sertifikasi Postel, PlayStation 5 Segera Meluncur di Tanah Air?
Di Tokopedia misalnya, seller menjualnya dengan harga Rp 9 juta untuk Playstation 5 versi reguler dan Rp 7,5 juta untuk versi digital. Padahal Sony sendiri mengumumkan harga kedua versi Playstation 5 jauh di bawah itu, yakni hanya Rp 7,3 jutaan untuk versi reguler dan Rp 5,9 jutaan untuk digital.
"Open Pre order playstation 5 Digital Edition. Harga di estimasikan termasuk ppn indonesia. Apabila ada perubahan harga, akan langsung kami infokan, trimakasih," tulis seller dalam deskripsi produk.
Baca Juga:
Lagi Hits, Begini Cara Gampang Dapat Playstation 5
Hingga saat ini belum diketahui berapa harga resmi yang akan diberikan Sony untuk Playstation 5 di Indonesia. Jika melihat dari harga resmi global, memang dapat dipastikan harganya lebih mahal karena ada pajak yang harus dibayarkan. Kita tunggu saja nanti pada saat peluncurannya.
Untuk diketahui, Playstation 5 sendiri memiliki spesifikasi yang gahar, yakni prosesor sentral 3.5GHz eight core AMD Zen 2 central processor, 2.23GHz graphics processing unit berdasarkan AMD’s RDNA architecture, 16GB RAM dan 825GB Solid Sate Drive (SSD).
SSD ini memiliki kecepatan baca dan tulis yang lebih cepat ketimbang hard disk drive (HDD). Perbandingannya hingga 10 kali lipat. Perangkat ini hanya membutuhkan waktu 2,7 detik.