Terkait pembangunan BTS 4G, saat ini proyeknya masih tetap berjalan meski kasus hukumnya dalam proses di pengadilan. Pasalnya, proyek pembangunan BTS 4G menjadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo.
"Saat ini, BTS yang sudah berdiri terdapat di 4.343 desa dan siap on air. Kami berharap persoalan hukum terkait BTS ini cepat selesai sehingga kami bisa menyelesaikan 1.000 - 2.000 desa yang belum memiliki sinya 4G," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan BTS 4G di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) sudah mencapai 96%.
Baca Juga:
Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T Sudah Mencapai 96%
"Kita berupaya sekuat tenaga dan memastikan tercapainya pemerataan konektivitas digital di wilayah-wilayah 3T Indonesia," ujarnya.
Dari segi pengadaan BTS, Fadhilah mengaku skema pembiayaan yang dilakukan kali ini tidak menggunakan skema Universal Service Obligation (USO) seperti sebelumnya. Pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Untuk BTS 4G, kita menyelesaikan targetnya bersama-sama dengan Satgas BAKTI Kominfo. Pembiayaan proyek (BTS 4G) ini berasal dari APBN berupa rupiah murni dan PNBP Kemenkominfo," jelasnya lagi.