Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengantisipasi maraknya judi online melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Pemerintah sudah mengerahkan AI untuk terus memantau situs-situs yang mengandung perjudian.
Baca Juga:
Sebanyak 400 Ribuan Konten Judi Online Aksesnya Diputus Kemenkominfo
Menkominfo juga menempuh tiga langkah untuk menghentikan pergerakan judi online antara lain, melibatkan penyelenggara platform digital dalam penelusuran dan pemutusan akses konten judi online.
Kedua, mendorong ISP dan operator seluler untuk memastikan ketepatan sinkronasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
Ketiga, mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan.
Meski belum 100% berhasil, namun dinilai sudah sangat signifikan dan Menkominfo menegaskan akan terus beradaptasi dengan kecanggihan teknologi.
Budi menyatakan bahwa saati ini pelaku judi online kerap memindah alamat situs, bahkan server dan internet protocol serta nomor telepon seluler kebanyakan beroperasi dari luar negeri.
Baca Juga:
Mirip Telegram, Meta Hadirkan Saluran Siaran Instagram ke Facebook dan Messenger
"Alamat IP pindah-pindah, tapi kita sudah tahu pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita dapat promosinya dari nomor Whatsapp dari Kamboja dan Filipina," jelasnya.
Menkominfo menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin memberantas judi online sebagimana hal ini perupakan salah satu prioritasnya saat ini.