Technologue.id, Jakarta - Iklan produk atau layanan pengintaian dan pelacakan tak lagi mendapat ruang di ekosistem Google. Kini raksasa teknologi tersebut resmi melarangnya.
Dilansir dari CNBC pada Selasa (14/7/2020), pelarangan iklan ini berlaku untuk produk spyware dan teknologi yang digunakan untuk memantau teks, panggilan telepon dan riwayat penelusuran.
Pelacakan GPS tanpa persetujuan Google terlebih dahulu, kamera pengawas, perekam audio, serta peralatan pengawas lainnya juga ikut dilarang.
Baca Juga:
Lagi, Google Blokir Puluhan Aplikasi Android Berbahaya
Iklan dengan kalimat "Ingin Memata-matai Istri Anda? Lacak Istri Anda tanpa sepengetahuannya", "Temukan Siapa yang Menghubungi Istri Anda", dan sebagainya akan terus diberangus.
Kebijakan bertajuk 'Enabling Dishonest Behavior' atau 'Mengaktifkan Perilaku Tidak Jujur' ini berlaku mulai 11 Agustus mendatang. Google menyebut akan terus memperketat aturan ini guna melindungi privasi pengguna.
"Kami secara rutin memperbarui bahasa kami dengan contoh-contoh yang baru intuk membantu mengklarifikasi apa yang kami anggap melanggar kebijakan," ujar juru bicara Google.
Baca Juga:
Google Tak Perbolehkan Karyawannya Pakai Zoom, Kenapa?
Menurut Google, kebijakan iklan ini merupakan langkah tepat untuk mencegah seseorang masuk ke sistem, perangkat, atau properti pengguna secara tidak sah.
"Teknologi spyware untuk pengawasan pasangan selalu berada dalam ruang lingkup kebijakan kami terhadap perilaku tidak jujur, " pungkasnya.