Technologue.id, Jakarta - Setelah berjalan selama beberapa tahun, akhirnya juri AS menyimpulkan bahwa Google Play Store melakukan monopoli. Keputusan ini keluar setelah proses yang panjang, sejak Epic Games mulai menggugat Apple dan Google karena dianggap melakukan praktik monopoli.
Dilansir Trustedreviews, Google telah kalah dalam kasus antimonopoli dari Epic Games. Berdasarkan putusan tersebut, Google memang menyediakan pasar antimonopoli baik dalam distribusi aplikasi maupun layanan pembelian dalam aplikasi, yang keduanya berada di bawah bendera Google Play Store.
Baca Juga:
Rayakan Akhir Tahun, Asus Hadirkan Promo Zenfone 10 hingga ROG Phone 7
Akan tetapi, juri juga menegaskan bahwa Google telah memperoleh kekuatan monopolinya melalui perilaku anti persaingan di kedua pasar tersebut.
Juri AS juga menemukan bahwa Epic dirugikan oleh praktik monopoli Google, dan bahwa Google telah “menandatangani satu atau lebih perjanjian yang membatasi perdagangan secara tidak wajar.”
Tim Sweeney, pendiri dan CEO perusahaan yang membuat game Fortnite populer melalui Twitter mengumumkan kemenangan Epic.
Dalam postingan yang lebih rinci di situs Epic, perusahaan menyebut putusan tersebut sebagai “kemenangan bagi semua pengembang aplikasi dan konsumen di seluruh dunia”.
“Bukti yang disajikan dalam kasus ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan undang-undang dan peraturan yang mengatasi cengkeraman Apple dan Google atas ponsel pintar, termasuk undang-undang menjanjikan yang sedang berjalan saat ini dengan RUU Pasar Digital, Persaingan, dan Konsumen di Inggris dan Undang-Undang Pasar Digital di EU,” simpulnya.
Sekadar informasi, dalam gugatannya, Epic menuduh Google menekuk pesaingnya di industri aplikasi dengan menetapkan biaya tinggi sebesar 30 persen untuk pengembang aplikasi.
Baca Juga:
Kolaborasi dengan Tokopedia, TikTok Tampilkan Kampanye Beli Lokal via Icon "Shop" di Sebelah Beranda
Diberitakan BBC, keputusan ini dapat memberi pengembang lebih banyak hak untuk menentukan bagaimana aplikasi mereka didistribusikan dan bagaimana mereka menghasilkan uang dari aplikasi tersebut.
Google menyatakan bahwa komisinya kompetitif untuk industri ini, dan memberikan bonus tambahan seperti jangkauan, keamanan transaksi, dan perlindungan terhadap malware.
Namun, jika keputusan tersebut tetap berlaku, Google mungkin harus mengizinkan lebih banyak toko aplikasi di perangkat Android dan akan kehilangan pendapatan yang diperoleh dari pembelian dalam aplikasi.