Technologue.id, Jakarta - Musim panas ini Google telah menghapus lebih dari 240 aplikasi di Play Store. Aplikasi-aplikasi tersebut dihapus lantaran melanggar ketentuan Google dengan menampilkan iklan di luar konteks yang mengganggu.
Iklan di luar konteks sendiri merupakan iklan yang tampil di luar aturan resmi. Dimana mereka muncul sebagai pop-up yang menutupi layar secara penuh, dilansir dari ZDNet ada Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga:
Lagi, 19 Aplikasi Berbahaya Beredar di Play Store
Untuk diketahui, iklan di luar konteks sebenarnya sudah dilarang oleh Google sejak Februari lalu. Pelarangan ini bermula dari adanya laporan yang menyebut sebanyak 600 aplikasi di Google Play Store telah mengirim spam iklan.
Iklan di luar konteks hingga saat ini masih terus ditemukan. Penemuan terbaru datang dari firma pendeteksi penipuan iklan White Ops yang menyebut adanya klaster baru aplikasi dengan iklan di luar konteks.
Baca Juga:
Ratusan Startup India Bergabung Lepaskan Cengkraman Google
Dikatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut dibuat agar terlihat seperti berasal dari aplikasi resmi. Namun di dalamnya tersemat komponen berbahaya yang disebut "com.timuz.a" yang dapat menampilkan iklan secara terus-menerus.
White Ops menyebut aplikasi berbahaya itu tersebar di seluruh dunia. Dengan negara yang paling banyak meng-install adalah Brazil 20,8%, Indonesia 19,7%, Vietnam 11,0%, Amerika Serikat 7,7%, Meksiko 6,2%, dan Filipina 5,9%.