Technologue.id, Jakarta - Sejumlah raksasa teknologi dunia akhirnya menyerah terhadap ketentuan mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya Google.
Dengan demikian, Google yang memiliki banyak layanan seperti email, mesin pencari, peta, dan mesin peramban masih tetap bisa digunakan di Indonesia.
Bicara Google sebagai mesin peramban, pertanyaannya adalah perlukah kita khawatir di saat browser itu tak berfungsi di Tanah Air? Jawabannya, kita tak perlu panik!
Baca juga:
Google Daftar PSE Kominfo, Netizen Sebut Ada yang Janggal
Berdasarkan penelusuran Technologue.id, sejatinya ada sejumlah layanan mesin peramban yang bisa digunakan warganet di Tanah Air. Walaupun memang harus diakui, Google Chrome adalah penguasa pasar dengan lebih dari 60% market share.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini sejumlah mesin peramban yang bisa dijadikan pilihan alternatif saat Google Chrore bermasalah.
- Mozilla Firefox
Mozilla Firefox atau Firefox yang memiliki nama asli Phoenix dan kemudian dikenal sebagai Mozilla Firebird, adalah peramban web lintas platform. Browser dikembangkan oleh Yayasan Mozilla dan ratusan sukarelawan.
Mozilla Firefox memberikan banyak fitur keamanan bagi warganet dunia. Misalnya, perlindungan atas serangan phishing dan malware, dan memperingatkan para pengaksesnya ketika situs web yang dikunjung memasang iklan.
Mozilla Firefox bisa diadopsi komputasi yang mengadopsi sistem (OS) Windows, Mac, Linux, iOS, serta Android. Browser memungkinkan Anda menyinkronkan data di antara setiap versi melalui penggunaan akun Firefox gratis. ]