Technologue.id, Jakarta – Perusahaan induk Google, Alphabet Inc., dikabarkan bakal melunak terkait polemik pajak dengan pemerintah Indonesia. Berdasarkan pengakuan narasumber terpercaya pada Reuters (23/11/16), penyelesaian pajak penguasa internet itu akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan. Dalam kesepakatan itu, Google dikatakan bakal membayar pajak berikut denda yang diberikan pada mereka. Mereka juga akan tunduk pada regulasi kalkulasi profit yang mereka dapatkan dari Indonesia. September lalu, Google dibayang-bayangi tunggakan pajak selama lima tahun. Nominalnya belum diketahui pasti, tetapi wajib pajak mereka di tahun 2015 saja bisa mencapai Rp 5,4 triliun. Sayang, baik juru bicara Google maupun pemerintah saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar burung ini tidak bersedia untuk berkomentar. Versi Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, Alphabet Inc. sempat menolak investigasi laporan pajak yang diajukan pihaknya. Alhasil, kecurigaan pun muncul. Selain Indonesia, sejumlah negara belakangan sedang berupaya membuka kran pajak dari perusahaan teknologi informasi multinasional, misalnya Thailand. Baca juga: Ditagih pajak oleh Pemerintah Indonesia, Google berkelit Bagaimana Kabar Lensa Kontak Pintar Google Sekarang? Google Mulai ‘Alergi’ dengan Android Lawas
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: