Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Google Bakal Pecat Karyawan yang Belum Vaksin
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Google akan mulai memecat karyawan yang tidak mematuhi kebijakan vaksinasi Covid-19. Hal ini tertuang dalam memo internal yang diterbitkan baru-baru ini.

Google sendiri sebenarnya sudah memberikan batas waktu hingga 3 Desember ke karyawan untuk melampirkan bukti vaksin. Dan sekarang Google mulai mengambil tindakan tegas.

Google akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status vaksinasi ataupun yang tidak divaksin untuk segera mematuhi aturan tersebut. Mereka diberi kesempatan hingga 18 Januari 2021.

Baca Juga:

Google Siapkan Sistem Operasi untuk Augmented Reality

Jika hingga waktu yang ditentukan tersebut karyawan belum juga melaksanakan vaksinasi, maka Google memerintahkan mereka untuk mengambil cuti berbayar dalam 30 hari.

Setelah itu, Google mengubah status karyawan menjadi cuti tidak dibayar selama enam bulan, yang kemudian mereka akan mulai dipecat, seperti dilansir dari The Verge, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Google tetap memberikan pengecualian vaksin Covid-19 ke karyawan karena alasan medis atau keyakinan agama. Namun mereka tetap wajib melaporkannya ke perusahaan.

Baca Juga:

Google Umumkan Android 12 Go Edition, Tawarkan Performa Ngebut

Untuk diketahui, kebijakan Google yang mewajibkan karyawannya melakukan vaksinasi sejalan dengan kebijakan pemerintah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Dalam aturannya, Biden memerintahkan perusahaan-perusahaan yang memiliki lebih dari 100 karyawan untuk divaksin hingga 18 Januari 2022 mendatang.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol