Technologue.id, Jakarta - Gedung DPR RI terpantau dijual di sejumlah e-commerce Indonesia, Rabu (7/10/2020). Harga yang ditawarkan pun terbilang "afgan" alias sadis.
Harga termurah dapat dijumpai di e-commerce Tokopedia. Seller menjualnya dengan harga Rp 1.000 saja dengan alasan telah membuat peraturan UU Cipta Kerja dan meresahkan rakyat.
Baca Juga:
Sahkan UU Ciptaker, DPR Digeruduk Warganet
Sementara di e-commerce Shopee, Gedung DPR RI ditawarkan dengan harga yang sedikit lebih mahal, yakni Rp 10.000. Seller memberikan keterangan bahwa harga tersebut sudah termasuk gedung beserta isinya.
Baca Juga:
Diduga Matikan Mikrofon Saat Sidang RUU Ciptaker, Puan Maharani Panen Kritikan dari Netizen
Dijualnya Gedung DPR RI di sejumlah e-commerce sendiri merupakan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh anggota DPR. Masyarakat geram karena aturan tersebut dinilai akan merugikan rakyat.
UU Cipta Kerja disebut dapat meleluasakan sistem alih daya, pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral, hingga makin mudahnya PHK oleh perusahaan.