Technologue.id, Jakarta - Aksi protes dilayangkan pecinta K-Pop atas penyalahgunaan teknologi deepfake. Pasalnya teknologi ini digunakan untuk mengubah wajah bintang porno menjadi wajah idola mereka.
Mereka menuntut hukuman tegas kepada mereka yang memproduksinya. Dikatakan bahwa video porno tersebut bukan hanya merusak reputasi tapi juga merupakan bentuk pelecehan seksual.
Baca Juga:
Aplikasi Myheritage, Bikin Orang Mati Jadi ‘Hidup’
Pornografi deepfake artis K-Pop sendiri menguasai 25% korban deepfake secara global. Keseluruhannya berasal dari kalangan wanita dan tidak ada satu pun kalangan pria, seperti dilansir dari Koreaboo, Rabu (10/3/2021).
Para produsen video porno deepfake mengenakan tarif penayangan untuk mengambil keuntungan dan tak jarang memajang foto artis K-Pop pada cover video. Mereka juga memberi peringkat berdasarkan popularitas mereka.
Baca Juga:
Vincent dan Desta Masuk Scene Film Iron Man
Menurut CEO Deeptrace Giorgio Patrini, pornografi deepfake yang melibatkan artis K-Pop bukanlah hal yang baru. Ia juga mengungkap bahwa sebagian besar produsen video porno deepfake berasal dari China.
Untuk dapat memberikan tindakan tegas kepada para produsen video porno deepfake, pemerintah diharapkan memberlakukan undang-undang baru. Jadi mereka tidak hanya dituntut atas fitnah dan kerusakan reputasi, tapi bisa lebih dari itu.