Technologue.id, Jakarta – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir Telegram mulai Jumat (14/07/17) terkesan amat mendadak. Buktinya, Pavel Durov tak mendapatkan informasi atau kabar sebelumnya dari pemerintah Indonesia. "Aneh sekali, kami tidak pernah menerima request atau komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki hal ini dan membuat pengumuman resmi," cuit kreator Telegram Messenger itu di akun Twitter pribadinya (14/07/17). Cuitan Durov itu sendiri bermula ketika seorang warganet bernama Aulia dengan akun @auliafaizahr mengonfirmasi perihal diblokirnya Telegram di Tanah Air. Ia mengaku sedih jika penggunaan Telegram dilarang. [caption id="attachment_19662" align="alignnone" width="640"] Respons Pavel Durov, kreator Telegram, terkait pemblokiran Telgegram oleh Kemkominfo (source: Twitter / durov)[/caption] Aulia tak sendiri. Sebelumnya, sudah ada lebih dari 11 ribu netizen memprotes keputusan Kemkominfo yang diduga melakukan embargo penggunaan Telegram secara sepihak dan mendadak. Padahal, dari komentar yang dilayangkan di petisi online Change.org, Telegram disebut punya banyak manfaat, dari medium komunikasi sampai membantu pekerjaan. Walau begitu dalam siaran persnya (14/07/17), Kemkominfo amat yakin dengan keputusan pemblokiran ini. Sebab menurut Rudiantara dan jajarannya, di Telegram banyak sekali ditemukan kanal bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Baca juga: Netizen Lawan Pemblokiran Telegram Via Petisi Online, Sudah 11 Ribu Pendukung! Telkomsel Patuhi Pemerintah Jegal Telegram Diduga Dukung Terorisme, Kemkominfo Segera Blokir Aplikasi Telegram
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: