Technologue.id, Jakarta - Saat ini sudah banyak kreator yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan konten. Hanya saja sebagian dari mereka masih kesulitan menentukan nama untuk konten tersebut.
Menyikapi hal tersebut, TikTok baru saja memperkenalkan fitur baru untuk para kreator untuk penamaan konten yang dibuat melalui AI. Setiap kreator harus memberi label maupun penamaan untuk konten yang berisi gambar, audio dan video.
Baca Juga:
3 Kekuatan Samsung OLED TV untuk Pikat Pengguna di Indonesia
TikTok mengatakan, pihaknya merasa perlu memperkenalkan fitur penamaan ini lantaran konten AI berpotensi menyesatkan. Namun, beberapa konten yang dibuat oleh AI dapat membedakan antara konten yang terlihat asli atau palsu.
Saat kreator menggunakan fitur ini, TikTok akan menampilkan pesan di bawah nama pengguna pada video bahwa terdapat label sebagai buatan AI.
Baca Juga:
Tombol Block WhatsApp Bisa Retas Rekening Bank, Ini Jawaban Kemenkominfo
Meski demikian, TikTok juga tidak akan memberikan sanksi kepada kreator jika mereka tidak memberikan label pada konten lantaran keterbatasan kebijakan media.
Selain itu, TikTok juga sedang berupaya mengembangkan cara untuk mendeteksi dan memberi label konten AI secara otomatis. Mereka akan menguji label 'yang dihasilkan AI' dan bakal diterapkan pada konten apapun yang terdeteksi telah diedit atau dibuat oleh AI.