Technologue.id, Jakarta – Masih ingat dengan kasus terorisme di San Bernardino, California, 2015 lalu? Syed Rizwan Farook, salah satu pelaku, memang telah menghancurkan iPhone-nya. Namun, FBI berusaha untuk me-recover-nya dan mengakses kembali perangkat tersebut dengan meminta bantuan dari Apple untuk menciptakan versi iOS khusus. Sayang, Apple menolak untuk membuat "pintu belakang" itu demi melindungi privasi penggunanya. FBI pun akhirnya meninggalkan Apple dan meminta bantuan dari pihak ketiga untuk menyusup ke iPhone 5C Farook.
Baca juga:
Wanita Ini Dibuatkan Batu Nisan Berbentuk iPhone!
Tahun ini, kasus serupa kembali terulang. Agustus lalu, FBI menggeledah rumah Grant Michalski, seorang tersangka pedofilia. FBI yang menemukan iPhone X Michalski lantas meminta tersangka untuk meng-unlock perangkat tersebut melalui Face ID, berbekal surat izin penggeledahan resmi. Mengutip Forbes.com (30/09/2018), Michalski mematuhi perintah itu dan iPhone X miliknya pun diobok-obok untuk mencari bukti bahwa ia telah mengirim atau menerima konten pornografi anak.Baca juga:
Pengguna iPhone XS Keluhkan Masalah Sinyal
Sebenarnya, cukup miris ketika perusahaan sekelas Apple menciptakan sistem keamanan tertentu agar data penggunanya bisa diamankan dengan baik, tetapi faktanya pihak berwajib melakukan segala cara untuk mencoba "melangkahi" hal tersebut. Michalski sejatinya boleh menolak perintah penegak hukum untuk memanfaatkan wajahnya demi membuka iPhone X itu atau melayangkan gugatan.Baca juga:
Selain kasus Farook dan Michalski, tahun ini, ada juga kisah kepolisian Florida yang berusaha mendapatkan akses ke iPhone seseorang yang telah ditembak mati karena keterlibatannya di peredaran obat terlarang dan mencelakai aparat. Aprat sampai mendatangi rumah duka dan menempelkan jari jenazah ke iPhone yang digunakannya semasa hidup demi bisa mengaksesnya.