Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Facebook Tuntut Oknum Pengepul Profil di Instagram
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Jejaring sosial Facebook telah mengajukan gugatan hukum terhadap developer yang menyalahgunakan platformnya.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu melayangkan gugatan ke Ensar Sahinturk, yang diduga menjalankan jaringan situs kloning Instagram dengan menggunakan informasi yang diambil dari profil publik.

Baca Juga:
Facebook Tegaskan Akan Terus Perangi Konten Negatif

Menurut Facebook, Sahinturk, yang merupakan warga negara Turki, mengumpulkan detail dari ribuan profil di Instagram untuk membuat situsnya.

"Sahinturk menggunakan perangkat lunak otomatisasi untuk mencuri profil publik, foto, dan video dari lebih dari 100.000 akun Instagram tanpa izin Instagram dan melanggar Persyaratan kami," tulis Facebook dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari Engadget (20/11/2020).

Baca Juga:
Sebut Covid-19 Tidak Berbahaya, Facebook Hapus Postingan Donald Trump

Pelaku kemudian menerbitkan data ini di jaringan situs kloning, di mana siapa pun dapat memasukkan nama pengguna Instagram untuk melihat profil pengguna Instagram, gambar, video, cerita, tagar, dan lokasi.

Gugatan tersebut merupakan tindakan hukum terbaru dari Facebook karena mengambil langkah lebih agresif terhadap pengembang yang menyalahgunakan platformnya. Perusahaan juga mengejar perusahaan dan pengembang yang menjual Like dan bentuk engagement Instagram palsu lainnya.

SHARE:

Microsoft Uji Coba Fitur Recall via PC Copilot+ Berbasis Snapdragon

Guru Asal Sulsel Manfaatkan AI untuk Permudah Pelajaran Matematika