Technologue.id, Jakarta - Facebook sedang menyelidiki laporan adanya akun grup terselubung yang menjual jenazah manusia, termasuk tengkorak, jenazah janin dan bahkan mumi seorang anak berusia enam tahun yang berusia 1700-an.
Dilansir dari Dailymail (3/7/2020), Komoditas yang terdaftar diklaim berasal dari situs arkeologi atau sejarah di seluruh dunia, dengan satu penjual mengatakan mereka menjarah bagian tubuh manusia dari katakombe di Sousse, Tunisia, yang ditawarkan dengan harga US$ 550 atau lebih dari Rp7 jutaan.
Baca Juga:
Facebook Akui Kewalahan Hapus Konten Kebencian
Facebook sendiri memiliki kebijakan yang secara eksplisit melarang 'pembelian atau penjualan bagian tubuh atau cairan manusia,' namun beberapa pengguna tampaknya telah mengacuhkan larangan tersebut dengan mengambil keuntungan dari fitur grup privat situs tersebut.
Grup pribadi itu ditemukan oleh LiveScience, yang menghabiskan 10 bulan menyelidiki daftar dan membuat katalog berbagai barang yang ditawarkan untuk dijual atau diminta oleh pengguna lain.
Pakar hukum memperingatkan bahwa praktik-praktik ini menjadi tindakan kriminal di bawah hukum AS dan internasional, serta ancaman terhadap upaya pemerintah dan akademik untuk melestarikan artefak bersejarah di situs arkeologi di seluruh dunia.
"Sangat diragukan bahwa siapa pun, bahkan mereka yang menyumbangkan jasad mereka untuk ilmu pengetahuan, pernah ingin menjadi atau diharapkan menjadi curio pribadi bagi seorang individu," kata Ryan Seidemann dan Christine Halling, dari Kantor Jaksa Agung Louisiana di Lands and Natural Resources Section Civil Division.
"Yang lebih jelas adalah sisa-sisa manusia yang berasal dari kuburan atau penguburan. Pelanggaran terhadap maksud ini dengan tujuan mencari secara pribadi memiliki atau memiliki jasad adalah pelanggaran hukum dan etika," imbuhnya.
Baca Juga:
Microsoft Berhenti Pasang Iklan di Facebook, Zuckerberg Tambah Miskin?
Investigasi mendokumentasikan berbagai daftar yang berbeda, termasuk satu pengguna yang berusaha untuk menjual mumi anak berusia enam tahun dengan harga sekitar US$ 12.247 (atau Rp170 juta). Yang lebih mengejutkan, Ia mengklaim bahwa jasad itu berasal dari tahun 1700-an.
Selain itu, salah satu penjual menjual tengkorak manusia dengan harga US$ 1.300 atau Rp18 juta, dan mengatakan bahwa tengkorak itu berasal dari remaja perempuan muda. Namun Ia tidak menyebut asal muasal tengkorak perempuan tersebut.
Daftar terpisah menggambarkan tengkorak memanjang yang diklaim berasal dari Peru, dijual dengan harga US$ 10.500 atau Rp 152 juta.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar gelap yang menjajakan organ manusia secara diam-diam muncul di eBay dan Instagram. Hal ini memicu kekhawatiran baru bahwa media sosial dan pasar online dapat membantu mempopulerkan apa yang sebelumnya merupakan praktik yang sangat langka.
Facebook belum membuat pengumuman resmi tentang penyelidikannya, tetapi tiga akun telah ditutup karena alasan yang tidak diungkapkan.